1. Penyewa dilarang melakukan tindakan
    - Menggadaikan kendaraan
    - Menyewakan kembali kepada orang lain
    - Menjual kendaraan
    - Memindah tangankan sewa
    - Menggunakan mobil untuk tindak kejahatan


  2. Penggantian kendaraan tidak berlaku jika kerusakan / kecelakaan diakibatkan kelalaian penyewa.

  3. Segala kerusakan mobil yang terjadi akibat kelalaian / kesengajaan oleh penyewa mobil menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh pihak penyewa mobil.

  4. Segala bentuk tindakan kriminal yang terjadi dilakukan oleh pihak penyewa mobil di luar tanggung jawab kami & akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

  5. Penggunaan mobil yang melebihi jam batas sewa, akan kami kenai denda sesuai dengan durasi keterlambatan.

  6. Biaya persewaan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.